Menurut kuasa hukum Nia, perkara ini hanya memutus status hukum perceraian Nia dan Farhat.
"Sidang tadi sudah terakhir, tentang putusan perkara gugatan kita, dimana putusannya perceraian, diputuskan cerai, dikabulkan gugatan kita," tambah pengacara Nia yang lain, Indra Syahnun Lubis.
Nia Daniati menggugat cerai Farhat pada 27 Januari 2014 lalu.
Nia dan Farhat sudah mengarungi 12 tahun rumah tangga dan dikaruniai seorang anak bernama Muhammad Anggana Hadi Farhat yang hak asuhnya jatuh ke tangan Nia.
Sembilan tahun memendam
Jauh sebelum ada putusan hakim, Nia sudah dijatuhi talak cerai oleh Farhat.
Keinginan Nia mengakhiri biduk perkawinan keduanya dengan Farhat itu sudah ada sejak sembilan tahun silam.
"Bukan sekarang cerainya. Awal-awal tahun 2005, saya sudah ada niat (cerai)," kata Nia di rumahnya, Jalan Kemang Utara, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, Rabu (4/6/2014) malam.
Meski saat itu sudah ditalak cerai, Nia tidak bisa melakukan apapun, termasuk berpisah secara sah dan dicatatkan negara.
"Waktu itu saya nggak bisa bergerak kemana-mana. Makanya saya tetap bertahan sampai kemarin," ucap Nia.
Beberapa kali Nia coba menemui Elza Syarief dan Indra Sahnun Lubis, pengacaranya, melakukan konsultasi seputar perceraian.
Namun, Nia lantas mengurungkan niatnya karena anak-anaknya tak ingin orangtuanya bercerai.
Akhir Januari 2014, niat Nia bercerai dari Farhat di pengadilan semakin mantap.
"Ada masa dan titiknya saya sudah tidak sanggup. Akhirnya saya mengambil keputusan ini (cerai di pengadilan)," kata pelantun lagu 'Gelas-gelas Kaca' yang melayangkan gugatan cerainya pada 27 Januari 2014 itu.
"Saya sudah tidak sanggup menerima apa yang dia (Farhat) lakukan diluar ataupun perlakuan dia selama ini," kata Nia.
Keinginan Farhat menikah lagi dan poligami ditolak Nia sejak minta ijin pertama kalinya di tahun 2005.
Kini, sejak Rabu kemarin, Nia resmi menyandang status janda untuk kedua kalinya. (*)
(Baca Juga: 7 Hari Meninggalnya Julia Perez, Keluarga Jupe Dapat Kabar Mengejutkan)