Meski mengaku ada rekaman audio percekcokan Arik dan Marwa, pihak Junaidi justru menganggap tidka tepat jika menggunakan rekaman tersebut sebagai satu-satunya bukti.
Ia berasalan, pembicaraan yang terekam itu hanya cekcok biasa.
"Demikian juga dengan rekaman pembicaraan antara Atalarik dengan Marwa, yang selama ini pernah mereka lakukan ternyata direkam oleh Marwa. Saya sebagai pengacara kebetulan menolak," tuturnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Marwa menyebut bahwa terjadi KDRT kepada keluarga Marwa.
Bahkan, Silvia (ibunda Marwa) juga menjadi korbannya.
(Baca: Duh, Ibunda Tsania Marwa Dibentak dan Dituding Oleh Atalarik Syach, Begini!). (*)