Beberapa hari sebelumnya, Ahok melalui kuasa hukumnya, I Wayan Sudirta juga sudah menyerahkan semuanya ke pihak yang berwenang.
"Pak Ahok bilang terserah mau ditempatkan di mana yang penting aman. Soalnya kan sudah pernah ada kasus pengancaman waktu di Cipinang kemarin," sebutnya, Rabu (14/6/2017), mengutip Kompas.com.
Wayan menambahkan, bahwa tim kuasa hukum meminta Ahok tetap ditahan di Mako Brimob karena alasan keamanan.
Namun Wayan juga memberikan saran semisal tidak memungkinkan di Mako Brimob seterusnya, Ahok bisa Cinere (Lapas Terbuka kelas IIB). (*)
(Baca Juga: Terungkap, Jupe Selalu Melakukan Hal Ini Pada Saat Lebaran, Sedih)
Artikel ini sudah tayang di TribunWow dengan Judul: "Kembali Ditolak Lapas Cipinang, di Mana Ahok Akan Jalani Hukuman?"