Devi Waluyo menjelaskan, dari awal permohonan, Aming sudah akan memberikan sesuatu yang nilainya lebih besar daripada permohonannya Evelin.
“Sebenarnya Evelin sudah tahu. Jadi tetap kita memberikan itu, meski ada perlawanan,” jelasnya lagi.
Devi Waluyo enggan memberikan informasi mengenai asetnya berupa apa dan berapa jumlahnya dalam pembagian harta gono gini tersebut.
Namun, di pihak lain, Henry Indraguna selaku kuasa hukum Evelin justru menyebut total aset yang diberikan senilai Rp 500 juta.
Benarkah uang itu yang akan diberikan Aming atau hanya isapan jempol belaka?
"Kalau aset dari Aming kurang lebih 500 jutaan. Saya nggak tahu itu tanyakan saja kepada Devi ya. Yang jelas ada tawaran yang memberikan nilai aset sekitar 500 juta," jelas Henry. (*)
Viral, Gadis Anak dari Pengepul Barang Bekas Ini Berhasil Jadi Sarjana, Auto Bangga Pamer Foto di Atas Gerobak Orang Tua