Tahu apa yang dibuat bisa berakibat fatal, Ari Safrizal Wildan melakukan permintaan maaf.
Seperti ini ucapan permintaan maaf dalam video yang diunggah akun @thenewbikingregetan.
"Saya Ari Safrizal Wildan...dengan segala kerendahan hati...saya memohon...maaf kepada seluruh...Brigadir..yang ada diseluruh wilayah Indonesia...atas segala ke khilafan dan kesalahan saya...yang saya tulis maupun saya ucapkan...di media sosial...kejadian ini menjadi cambuk dalam kehidupan saya...sekali lagi saya mohon maaf...terima kasih."
Selain bikin video permintaan maaf, Ari Safrizal Wildan juga minta maaf langsung pada para Brigadir yang hadir.
@eddies_zod mengunggah video lanjutan permintaan maaf, sambil menuliskan caption sebagai berikut.
"Vidio lanjutan permintaan maaf bp @rie1men minta maaf ke seluruh Brigadir.
Walau sudah di maafkan oleh seluruh brigadir tapi proses hukum masih tetap berlanjut."
Dan benar saja, beredar Surat Tanda Penerimaan Pelaporan yang tertanggal 3 Juli 2017.
Dalam surat itu pelapor (Rano Nirwana M.H) diketahui berdinas di Polri dan beralamat di Asrama Brimob, Sumedang, Jawa Barat.
Isi surat itu sendiri melaporkan Ari Ari Safrizal Wildan dengan undang-undang ITE UU RI No.8/2011.
Dalam uraian singkat surat tersebut, pelapor menerangkan bahwa saat membuka WA Group diteripa kata-kata yang tidak pantas kepada institusi Brimob.
Isinya,"Polisi Banci Berseragam Beraninya Ngoceh dibelakang Ketemu Langsung Terkencing."
Berbekal hal itu, laporan dibuat oleh pelapor ke Polrestabes, Bandung.
(*) (Octa)
Kimberly Ryder Klarifikasi soal Lemari Plastik yang Jadi Omongan Netizen, Ada Sejarah Miris di Baliknya