Selain Ammar Zoni, dua asistennya juga tertangkap terbukti mengkonsumsi barang haram tersebut namun di tempat yang berbeda.
Atas kasus ini Ammar Zoni dan asistennya itu diamankan dan dilakukan pemeriksaan serta diarahkan ke UUD narkotika nomor 35 tahun 2009 pasal 111 ayat 1 dan 132 ayat 1 dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
Jefri Nichol Ungkap Alamat Rumahnya Pernah Tersebar di Instagram, sang Aktor Auto Syok Tetiba Disambangi Fans Fanatik: Ada Dua Cewek!
Penulis | : | Teguh Andrianto |
Editor | : | Teguh Andrianto |