Laporan wartawan Grid.ID, Vincentius Ekaristo
Grid.ID - Sidang pembacaan eksepsi Ridho Roma hari ini digelar di Pengadilan Negeri Jakarta (11/7/17).
Sidang lanjutan yang dimulai pukul 15.30 ini pun dihadiri oleh sang legenda dangdut Rhoma Irama.
Bang Haji Rhoma Irama pun datang bersama sang istri memakai baju putih.
Ditemui dalam ruangan persidangan, Rhoma mengharapkan sidang yang ditujukan kepada sang anak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
"Harapannya Yaa sesuai dengan undang-undang.
Sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Setahu saya bahwa surat edarannya kan bahwa dibawah satu gram kan adalah korban.
Ya jaksa dan hakim pasti kompeten lah.
Kami percayakan sepenuhnya pada jaksa dan hakim," ujar Rhoma.
Sebagai ayah, bang Haji Rhoma Irama pun selalu memberikan dukunagn kepada sang anak selama menjalani masa hukuman di rutan dan selama masa persidangan.
"Bahwa ini harus menjadi pelajaran terbesar untuk dia.
Bahwa ini adalah momentum yang baik agar dia betul-betul kembali menjadi anak soleh, yang berguna bagi agama, bangsa, dan negara sesuai dengan profesinya," papar Rhoma.
Selama pembacaan ekspepsi berlangsung, Ridho pun hanya tertunduk mendengarkan pembacaan eksepsi untuk dirinya.
Rhoma Irama pun mendengarkan pembacaan ekspesi dengan seksama dan konsentrasi saat jalannya persidangan.
Seperti diketahui, bahwa ridho tertangkap atas kepemilikan narkoba jenis sabu seberat 0,7 gram.
Dalam sidang perdananya (4/7/2017), Ridho dituntut oleh jaksa penuntut umum dengan pasal 112 Undang-undang Narkotika.
Kalau terbukti bersalah dengan pasal tersebut, maka ridho akanmenghadapi tuntutan penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun.
Astagfirullah, Cuma Gara-gara Kuah, Pegawai di Rumah Makan Padang Ini Babak Belur Dikeroyok Pengunjung!