( BACA Waduh, Agus Wiguna Peledak Bom Punya Rencana Ledakkan Bom Panci di Tiga Lokasi... Di Mana Aja? )
Nah, Sampai sekarang akhirnya pihaknya juga tetap akan menyatakan tidak setuju Ridho ditahan di Rutan Salemba.
Penyanyi dangdut Ridho Rhoma protes saat mengetahui dirinya ditahan di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum Ridho, Ahmad Cholidin, saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (11/7/2017).
"Yang pertama dia protes ke kami, 'Kok saya dipindahkan ke rutan?'. Saya bilang, 'Ini kita sedang dalam proses mengurus supaya dia tetap masuk ke rehab'.
Cuma rupanya sudah ada surat lampiran dari kejaksaan bahwa dia harus dipindahkan ke rutan," ungkap Ahmad.
Usai mengetahui pemindahan kliennya ke rutan, tim kuasa hukum segera membuat surat permohonan agar Ridho bisa kembali ke rumah sakit ketergantungan obat (RSKO).
Atas kejadian ini, kuasa hukum merasa bahwa Ridho sudah diperlakukan secara tidak adil.
( BACA Ayu Ting Ting Sudah Tidak Ada di Acara "Pesbukers".... Apakah Dipecat? )
"Sangat tidak adil karena sudah melalui assessment. Assessment terdiri dari beberapa unsur dari beberapa konstitusi yang ada.
Jadi seharusnya komitmen lah institusi tersebut. Kalau memang sudah menyerahkan ke rehabilitasi ya seharusnya terus berlanjut sampai putusan pengadilan ini," ujar Ahmad.
"Nanti baru putusan pengadilan apa. Apakah mas Ridho direhabilitasi dengan putusannya atau dia harus masuk itu kan tergantung dari majelis," imbuhnya. (*)
( BACA 5 Fakta Ammar Zoni Ditangkap karena Narkoba... Wajib Diketahui! )
Penulis | : | Dosir Weis |
Editor | : | Dosir Weis |