(BACA - Saipul Jamil Nyanyikan Lagu Ciptaannya Untuk KPK 'Ku Pasrah Kepadamu", Simak Videonya)
Dalam sidang yang berlangsung selama kurang lebih satu jam tersebut, Kirana membawa dua orang saksi yaitu Ibunya dan Babysitter anaknya.
Selain telah resmi bercerai, hasil sidang tadipun juga menyatakan bahwa hak asuh anak jatuh kepada Kirana Larasati dan Tama wajib memberikan nafkah bulanan kepada sang anak.
Saat ditanyai wartawan Grid.ID dan awak media perihal nominal nafkah yang diberikan Tama kepada Kyo Karura Gantama, Kuasa Hukum Kirana Larasati menjelaskan hal tersebut.
(BACA - Buat Lagu untuk KPK, Ini Ternyata Alasan Saipul Jamil)
"Nominalnya yang pasti cukup lah untuk Kyo yang masih usia setahun dua tahun" jelas Nendy Haryadi.
"Iya 5 sampai 10 Juta" tambah Nendy
(BACA - Saipul Jamil Buatkan Lagu dan Karangan Bunga untuk KPK)
"Nafkah anak, kan tidak ada kewajiban untuk mantan istri" ungkap kuasa Hukum Kirana Larasati.
Berikut penjelasan lengkap dari Pengacara Kirana Larasati, Nendy Haryadi
(*)
Berjuang Halalin Pacar di Jepang dan Sudah Dilamar, Pria Wonogiri Berujung Ditinggal Nikah: Tak Kusangka
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Fachri M Ginanjar AK |
Editor | : | Fachri M Ginanjar AK |