Laporan Wartawan Grid.ID, Dianita Anggraeni.
Grid.ID - Putusan Pengadilan hari ini menetapkan Kirana Larasati bercerai dari Tama Gandjar.
Namun keputusan tersebut berlum ditentukan resmi bercerai.
Sebelumnya Kirana Larasati melayangkan gugatan perceraiannya dengan Tama Gandhjar pada hari Kamis 13 April 2017.
Pada awalnya Kirana Larasati ditemani sang Bunda mendatangi Pos Bantuan Hukum ( POSBAKUM ) Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sidang pun beberapa kali digelar tanpa hadirnya Tama Gandjar sebagai tergugat.
Pada hari ini, Kamis (13/7/2017) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kirana Larasati mendapat kepastian perceraiannya.
(BACA - Kirnana Larasati dan Tama Gandjar Segera Resmi Bercerai, Ini Nominal Nafkah Untuk Kyo Karura Gantama)
Kirana Larasati dapat bercerai dengan Tama Gandjar setelah nanti pemberitahuan hasil persidangan hari ini telah diketahui dan disetujui oleh Tama Gandjar.
Hal tersebut dijelaskan langsung oleh kuasa hukum Kirana Larasati kepada awak media dan wartawan Grid.ID.
"Saya ga bisa mendahulukan ya, tapi kalau dari awal proses kan Mas Tama tidak datang, kemudian sudah memberikan kesanggupan kalau memberikan nafkah, berarti beliau tidak keberatan untuk bercerai."
"Hak asuh anak jatuh pada Mbak Kirana, pasti. Sudah pasti karena anaknya di bawah umur, dan Mbak Kirana dari awal sudah mengajukan gugatan permohonan hak asuh anak."
"Udah pasti jatuh kepada Mbak Kirana. Jadi putusannya itu pertama cerai, mengabulkan gugatan secara verstek, dan kedua menjatuhkan talak 1 dari tergugat, Mas Tama, kepada penggugat, Mbak Kirana."
(BACA - Putusan Pengadilan, Kirana Larasati Mendapatkan Hak Asuh Sang Anak, Kyo Karura Gantama)
"Kemudian menetapkan hak asuh anak, yang bernama Kyo, kepada penggugat, dalam hal ini Mbak Kirana. Kemudian membebankan kepada tergugat untuk memberikan nafkah setiap bulannya." Jelas Nandy Haryadi, Kuasa Hukum Kirana Larasati.
Kuasa Hukum Kirana Larasati juga menjelaskan mengenai isi putusan dari Pengadilan.
(BACA - Kapolsek Mampang Prapatan Benarkan Mendapat Laporan Diego Michiels Lakukan Pemukulan)
"Ini belum tentu perceraian karena menunggu 14 hari setelah pemberitahuan isi putusan. Hari ini sudah putus, nanti diberitahukan kepada Mas Tama, nanti kita lihat apakah ada upaya hukum atau tidak."
Saat ditanyai alasan perceraian Kirana Larasati dan Tama Gandjar, Nendy Haryadi menjelaskan penyebab keretakan rumah tangga Kirana Larasati
(BACA - Saipul Jamil Nyanyikan Lagu Ciptaannya Untuk KPK 'Ku Pasrah Kepadamu", Simak Videonya)
"Yang pasti sudah mulai tidak ada kecocokan aja, sejak kelahiran anaknya."
"Orang ketiga ga ada, cuma ya itu aja, sudah tidak ada kecocokan, mungkin setelah menikah ada perubahan-perubahan, dan memang kan saksi hanya mendapatkan cerita dari Mbak Kirana."
4 Arti Mimpi Memakai Balsem, Lambang Pemulihan hingga Perlindungan dan Kenyamanan
Source | : | Grid.ID |
Penulis | : | Fachri M Ginanjar AK |
Editor | : | Fachri M Ginanjar AK |