Grid.id - Potensi kejahatan yang dialami penumpang taksi online kian mengkhawatirkan.
Yang terbaru, terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan.
Seorang sopir taksi online di Kabupaten Gowa, tertangkap basah oleh aparat kepolisian saat hendak memperkosa penumpangnya.
Peristiwa yang terjadi di Jalan Tun Abdul Razak, Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Jumat (14/7/2017) pada pukul 22.30 Wita, saat sejumlah personel Patroli Motor (Patmor) Sabhara Polres Gowa menggelar patroli.
BACA Viral, Orang Kaya ini Goreng Ikan Lohan Jutaan Rupiah, Ternyata Begini Rasa Benjolan di Kepalanya
Mereka melihat sebuah minibus terparkir di pinggir jalan.
Saat itu, dua tangan terlihat dari dalam mobil, meronta sambil memukul-mukul kaca jendela taksi online tersebut.
"Anggota sedang patroli rutin dan ada mobil yang parkir di tempat sepi setelah diperiksa ternyata ada perempuan yang sedang mengamuk di dalam mobil hendak diperkosa," kata AKP Al Habsy, Kepala Satuan (Kasat) Sabhara Polres Gowa, yang dikonfirmasi pada Sabtu, (15/7/2017).
Atas peristiwa ini, polisi kemudian mengamankan korban, seorang gadis berinisial S (16) serta pelaku ke Mapolres Gowa guna menjalani pemeriksaan.
BACA Terbaru! Ternyata Benar, Karena Ini Ayu Ting Ting Keluar Dari Pesbukers
Di kantor polisi terungkap bahwa korban adalah penumpang taksi online yang sebelumnya menumpang bersama rekan-rekannya dari Jalan Ratulangi, Makassar.
Korban adalah penumpang terakhir.
Penulis | : | Aji Bramastra |
Editor | : | Aji Bramastra |