Dua tamu yang tengah menikmai tarian syahwat juga terlihat gelagapan saat petugas masuk.
Informasi awal, dua penikmat tarian syahwat itu adalah pejabat lapas di wilayah Jatim.
Tak pelak, berita tersebut menyulut wartawan untuk mengejar berita heboh itu.
Namun wartawan yang nyanggong di gedung Ditreskrimum Polda Jatim tidak memperoleh informasi yang dibutuhkan.
( BACA Penari Telanjang Sudah Lama Ada di Karaoke Milik Inul, Begini Cara Dapatkan Servis Mereka )
Dalam kasus ini, mereka dijerat pasal 36 UU Nomor 44/2008 tentang Pornografi dan atau pasal 296 KUHP.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera yang dikonfirmasi, engan memberi penjelasan rinci terkait penggerebekan striptis di Karaoke Inul Vista di Kediri.
"Kalau soal kecelakaan (kecelakaan di Probolinggo) saya mau. Tapi kalau di Kediri saya tidak berani," ujar Kombes Frans Barung Mangera.
Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kanwil Kemenkum HAM Jatim, Harun Sulianto menyangkal ada oknum Kepala Lembaga Pemasyarakatan ikut diamankan dalam penggerebekan tarian striptis di Karaoke Inul Vizta Kediri.
"Kabar Kalapas Blitar digerebek tidak benar. Saya sudah telepon Kalapas Blitar, beliau dari kemarin dinas di Jakarta. Kepala Rupbasan juga dinas di Bandung. Jadi, kabar itu tidak benar," tandas Harun Sulianto.
Meski sudah menghubungi dua pejabat itu, Harun juga menghubungi Polda Jatim.
Dalam pembicaraan itu, tidak ada PNS yang ditangkap dalam penggerebekan tarian striptis itu.
"Tidak ada PNS yang digerebek. Bisa saja mantan napi di Blitar mengaku sebagai Kalapas. Yang jelas keduanya berada di Jakarta," paparnya. (Anas Miftakhudin/Surya)
( BACA Ini Tanda Cowok Bisa Membuat Kamu "Bahagia" Saat di Ranjang... Kamu Wajib Tahu! )
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Dosir Weis |
Editor | : | Dosir Weis |