( BACA Wow, Ini 5 Bau-bauan Nggak Wangi Tapi Kamu Pasti Suka Menghirupnya... Nomor 5 Gimana? )
Berdasarkan interogasi polisi, diketahui bahwa Pretty mendapatkan narkoba dari Dani.
Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Dony Alexander menerangkan, para pelaku sudah dilakukan tes urine.
Hanya Pretty yang negatif narkoba. Meski begitu, Pretty tetap harus menjalani proses hukum.
"Pretty yang memesan narkoba," ucap Dony.
Dalam kasus itu, polisi menyita beberapa barang bukti, yakni sabu 2,03 gram, ecstasy 23 butir, happy five 38 butir, dan uang tunai dari tangan Pretty diduga pembayaran atas pemesanan narkoba senilai Rp 25 juta.
Sekarang, Pretty dan Dani telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka diancam Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1)
( BACA Salut, Ruben Onsu Makin Semangat Bekerja Karena Anaknya Mau Masuk Sekolah! )
Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Serta Pasal 60 ayat (1) huruf b dan c subsider Pasal 62 juncto Pasal 71 Undang-Undang RI Nomor 5 Tahu 1997 tentang Psikotropika.
"Diancam hukuman 5 sampai 20 tahun," imbuh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Sementara itu, Polisi masih memburu Alvin, yang berperan sebagai penyewa ruangan untuk berpesta narkoba, "Masuk daftar pencarian orang," tutup Argo. Sedangkan tujuh artis perempuan lain masih dimintai keterangan.
"Akan assessment ke BNN. Kalau memang mereka pengguna nanti akan direhab," kata Argo.
Ayo kita lihat ke depannya!
( BACA Salut, Gaston Castano Ziarah ke Makam Julia Perez... Ini Fotonya! )
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Dosir Weis |
Editor | : | Dosir Weis |