"Dan harus sesuai dengan surat edaran jaksa agung bahwa penguasaan dibawah satu gram itu adalah korban yang harus di rehab,
kita semua berharap keluarga majelis hakim telah memutuskan keputusan dari BBN," pungkas Rhoma Irama. (*)
( BACA Nilainya Tak Seberapa, Tapi Niat Tulus Sopir Ojek Online Ini Bikin Netizen Tersentuh )
Masyaallah! Presiden Prabowo Beri Hadiah Rp 100 Juta untuk Mbah Guru yang Viral Ngajar Matematika Lewat Tiktok, Netizen Ikut Girang
Penulis | : | Dosir Weis |
Editor | : | Dosir Weis |