5. Keadilan untuk guru mengaji yang diperkosa
Ruang sidang dipenuhi tangis haru saat hakim membacakan putusan untuk BL (16), pembantu rumah tangga sekaligus guru ngaji yang didakwa melukai bayinya sampai meninggal dan membuangnya di tempat sampah, Kamis (28/7/2017).
Sempat masuk penjara, BL bersyukur punya kesempatan baginya untuk mengenyam pendidikan dan meniti masa depan yang lebih baik.
Mata BL tampak merah karena menangis usai mendengar ia dinyatakan bersalah, namun hanya dihukum untuk pembinaan di Panti Sosial Mardi Putera (PSMP) Handayani milik Kementerian Sosial.
Majelis hakim menilai BL membuang bayinya karena ketidaktahuan soal kehamilan dan persalinan.
Dalam pertimbangannya, hakim membacakan bahwa pada 2016 silam, BL berkenalan melalui Facebook dengan Ino, pemuda berusia 21 tahun yang tinggal di Cikeusik pula namun beda RW.
Hingga suatu hari, Ino mengajak BL ke rumah temannya dan dipaksa berhubungan badan meski sudah menolak, memberontak, dan berteriak.
BL pun pulang, tak menanggapi komitmen Ino yang mengaku siap menikahinya jika terjadi apa-apa.
BL juga tak memberitahukan peristiwa ini pada orangtuanya.
Dua bulan kemudian, tanda-tanda kehamilan terjadi. BL mual dan pusing, sehingga dibawa orangtuanya untuk pemeriksaan di puskesmas.
Dokter di puskesmas menyatakan BL hanya mengalami maag. BL juga masih menstruasi meski dalam jumlah yang lebih sedikit.
Kemudian pada 1 Mei 2017, sebulan setelah BL bekerja di rumah itu, sekitar pukul 05.00 ia merasakan sakit yang tidak biasa di perutnya. Ia mencoba buang air besar namun tak bisa.
Hingga kemudian gumpalan besar keluar dari perutnya namun menyangkut.
Dalam keadaan setengah tersangkut itu, BL mengambil pisau di dapur dan ke kamar mandi untuk mengeluarkan gumpalan itu.
Ia kemudian memasukkan gumpalan itu ke kantong plastik hitam dan mengikatnya.
Kantong berisi bayi dan ari-ari itu hanya dibuangnya ke tempat sampah dapur.
Tindakan inilah dia diadili karena diduga ia membunuh janin bayi.
Berita selengkapanya silakan baca di Diperkosa, Pembantu Rumah Tangga dan Guru Ngaji Ini Akhirnya Dapatkan Keadilan di Ruang Sidang, Kisahnya Bikin Nangis
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |