Saat melapor ke polisi, Lisa mengatakan, ia diberitahu adiknya, soal foto-foto Siti memamerkan barang-barang miliknya itu.
Siti langsung ditahan kepolisian.
(BACA : Tragis, Sengatan Hewan Sebesar Kuku Jari itu Akhirnya Membunuh Muhammad Adrian )
Ia mengakui semua perbuatannya.
Pengadilan Singapura akhirnya memberi vonis penjara selama 12 bulan.
Jam tangan, dompet Hermes itu bukan semuanya.
Siti juga mencuri sebuah kaus oblong seharga Rp 2 juta, dan sebuah cincin berlian senilai Rp 24 juta.
Pencurian dilakukan Siti pada January 2016.
Jaksa setempat, Kevin Lee Ming Woei, mengatakan, Siti, bekerja pada Ny Lee sejak dari 2013 sampai Maret 2016.
Pencurian itu dilakukannya saat membersihkan kamar tidur Ny Lee.
Ia membuka lemari, dan mencuri semua barang tersebut.
Siti sendiri sempat kabur ke Indonesia.
Sementara Ny Lee, hanya bisa melaporkan pencurian itu kantor polisi.
Pada Mei 2016, Siti kembali ke Singapura dan kembali kerja sebagai TKW.
Merasa kasusnya sudah dilupakan, ia berani mengunggah fotonya memakai barang-barang mewah itu di Instagram.
Foto itulah yang akhirnya membuka kejahatan yang dilakukan oleh Siti. (*)
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Aji Bramastra |
Editor | : | Aji Bramastra |