Belakangan terkuak, Siti ternyata mencuri barang-barang itu dari majikannya yang sebelumnya.
Dikutip Grid.ID dari Strait Times, kejahatan itu baru terungkap 11 bulan setelah Siti melakukan pencurian.
Foto-foto Siti di Instagram, dilihat oleh majikan Siti yang bernama Lisa Lee.
Saat melapor ke polisi, Lisa mengatakan, ia diberitahu adiknya, soal foto-foto Siti memamerkan barang-barang miliknya itu.
(Baca : Al dan Prilly BAPR? )
Siti langsung ditahan kepolisian.
Ia mengakui semua perbuatannya.
Pengadilan Singapura akhirnya memberi vonis penjara selama 12 bulan.
Jam tangan, dompet Hermes itu bukan semuanya.
Siti juga mencuri sebuah kaus oblong seharga Rp 2 juta, dan sebuah cincin berlian senilai Rp 24 juta.
Pencurian dilakukan Siti pada January 2016.
(Baca : Ini Dia 5 Tips Jitu Merapikan Rumah Secara Kilat )