Selain itu para pelaku dengan keji menghabisi nyawa para korbannya dengan cara dicekik maupun dipukul menggunakan kayu di bagian kepala.
Hal itu membuat korbannya meninggal dunia.
Baca Juga : Nggak Kalah Modis Sama Nagita Slavina, Intip Gaya Bunga Zainal Mantan Pacar Raffi Ahmad
Namun untuk menghilangkan jejak ketiga tersangka membuang mayat Ponia dan Selvia dari atas Jembatan Endikat dengan ketinggian puluhan meter.
"Korban yang sudah meninggal kemudian mereka bawa ke arah Jembatan Endikat dan keduanya dilempar dari atas jembatan tersebut dan baru diketemukan oleh warga Lahat beberapa hari kemudian," katanya.
Atas fakta serta bukti-bukti maupun pengakuan dari para tersangka, penyidik Polres Pagaralam menjerat para pelaku dengan pasal 340 KUHP yakni pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati dan atau penjara seumur hidup.
Baca Juga : Sebagian Masih Beroperasi, Ini 5 Hotel Angker di Indonesia. Ada yang Jadi TKP Pembunuhan!
"Kami kenakan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukumannya adalah mati atau penjara seumur hidup. Apalagi di antara bukti yang kami dapat bahwa para pelaku selain menghilangkan nyawa korban mereka juga menguras uang korbannya yang ada di tabungan," tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya kedua korban ini ditemukan warga di aliran Sungai Lematang dengan kondisi mengenaskan.
Ponia ditemukan lebih dulu dengan kondisi muka hancur dan rahang patah.
Sedangkan Selvia ditemukan beberapa hari setelahnya juga dalam kondisi mengenaskan dan mulai membusuk.
(*)
Artikel ini pernah tayang di SRIPOKU.com dengan judul,
Kapolres: Pembunuhan Sadis terhadap Ponia & Anaknya Sudah Direncanakan. Pelaku Terancam Hukuman Mati
Rayakan Ultah Azura, Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Siapkan Konsep Spesial
Source | : | Sripoku.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Hastin Munawaroh |