Hebohnya fakta dalam persidangan ini membuat Kuasa hukum Atalarik, Junaedi angkat bicara menanggapi kabar tersebut.
Ternyata Al dan Prilly Latuconsina Sedang Membangun Hubungan, Ini Faktanya | Grid.ID https://t.co/njocdIwJot
— Grid.ID (@grid_id) August 17, 2017
Ia berujar meski memang diungkap dalam persidangan, hal itu hanya merupakan tuduhan dan tidak bisa dibuktikan.
"Biarlah kalian mendengar sendiri. Karena gini, secara teknik itu kan tidak bisa dibuktikan, hakim kan bilang itu cuman curhatan Marwa," kata Junaedi usai sidang. (*)
Nyesek, Abidzar Ternyata Sempat Jedotin Kepalanya ke Tembok Usai Tahu Uje Meninggal, Umi Pipik: Dia Nyalahin Dirinya