Hebohnya fakta dalam persidangan ini membuat Kuasa hukum Atalarik, Junaedi angkat bicara menanggapi kabar tersebut.
Ia berujar meski memang diungkap dalam persidangan, hal itu hanya merupakan tuduhan dan tidak bisa dibuktikan.
"Biarlah kalian mendengar sendiri. Karena gini, secara teknik itu kan tidak bisa dibuktikan, hakim kan bilang itu cuman curhatan Marwa," kata Junaedi usai sidang putusan yang resmi menjadikan Tsania Marwa janda pada Selasa (15/8/2017).
Sementara dalam persidangan, saksi menyebut kelakukan menjijikan Arik ketika di rumah yaitu sering membuka dan menonton video gay.
(Baca: Kelakuan Saipul Jamil di LP Cipinang Ternyata Begini, Berikut Kesaksian Petugas Sipir!)
"Menurut cerita saksi penggugat, tergugat memiliki kelainan seksual yang tidak hanya pelecehan seksual dengan menyukai perempuan, tetapi juga laki-laki dengan menonton video homoseksual,” terang anggota hakim di persidangan yang dihadiri banyak media termasuk Grid.ID.
Mengenai hal tersebut, Junaidi menolak membahas lebih lanjut soal pengakuan ibunda Tsania Marwa. Ia beralasan tdak layak berita seperti itu dikonsumi publik luas.
"Biar itu menjadi konsumsi dalam persidangan dan itu konsumsi hakim dalam sidang," ujarnya menambahkan.
Meski tak terbukti dalam persidangan kemarin, nyatanya isu demikian sudah lama terdengar dan santer dibicarakan di media sosial.
Ada beberapa komentar di media sosial ketika Tsania Marwa mengunggah kekisruhan rumah tangganya.
(Baca: Anggun C Sasmi Dihujat Netizen Gara-gara Dukung Kaum LGBT)
Bahkan ada sebuah akun gossip ada yang mengaku melihat langsung Atalarik di sebuah klub gay.