Grid.ID - Serangan terhadap petugas bandara lagi viral belakangan ini.
Dengan berbagai alasan petugas bandara itu dipukul bahkan hingga berdarah.
Dilansir reporter Grid.ID dari SCMP, Jason Peter Darragh pria asal Australia mengaku bersalah karena menyerang secara fisik dan verbal terhadap petugas polisi bandara dan 'menyebabkan gangguan' di tempat umum saat mabuk.
Pengadilan Singapura pada hari Kamis menghukum seorang pria Australia dengan hukuman penjara selama 2 pekan karena menyerang petugas polisi bandara dalam keadaan mabuk.
( BACA : Terbuat dari Koin, Harga Dress Ini Bisa Buat Naik Haji Bolak Balik loh! )
Jason Peter Darragh, 44 tahun mengaku bersalah di Pengadilan Negeri Singapura atas empat tuduhan.
Ternyata pria itu telah mempunyai catatan kriminal di negara Singapura.
Darragh pada 20 April lalu di Bandara Changi Singapura menyerang seorang polisi saat transit dalam perjalanannya ke Cebu, Filipina.
Keesokan harinya, Darragh didakwa menyebabkan "kejengkelan" kepada anggota masyarakat di distrik kota Singapura karena menggunakan "kata-kata kasar" kepada seorang perwira polisi.
( BACA : Bikin Nggak Bisa Tidur, Inilah Penampilan Terbaru Pemeran Maria Bellen yang Kini Makin Ulalaaa )
Darragh akhirnya dituntut di muka hukum pada tanggal 1 Mei dengan "menyebabkan gangguan" pada seorang wanita.
Hakim Tan Jen Tse mengatakan bahwa dia harus memaksakan sebuah "hukuman yang tepat untuk menghalangi orang-orang yang berpikiran serupa agar tidak menyerang petugas polisi kami".
Gantengnya Putra Wamendagri Bima Arya, Wajahnya Mirip dengan Oppa Korea, Foto saat Ayahnya Pelantikan ini Jadi Bukti
Source | : | south china morning post |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |