Darragh ditahan sejak bulan Mei meski ada kesempatan ia untuk membayar denda sebesar S $ 20.000 atau sekitar 19 juta rupiah untuk penangguhan penahanannya.
Pengacaranya, S.S. Dhillon mengatakan bahwa dia kliennya telah menolak untuk membayar denda akibat tindakannya.
( BACA : Mengetahui Istrinya Berselingkuh, Sang Suami Geram dan Nekat Melakukan Aksi Pembunuhan )
Darragh dikenai dakwaan berupa pelecehan fisik dan verbal terhadap petugas polisi dan "menyebabkan gangguan" di tempat umum saat mabuk.
Pengacaranya mengatakan kepada pengadilan bahwa terdakwa tertekan dan minum-minuman beralkohol setelah berpisah dengan istri dan kedua anaknya.
Orangtua Darragh telah terbang dari Perth untuk menghadiri persidangannya.
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | south china morning post |
Penulis | : | Afif Khoirul M |
Editor | : | Afif Khoirul M |