“Yeayyy pulaaang”
Hal ini dibenarkan oleh Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Harissandi yang dilansir dari Kompas.com.
“Iya (dipulangkan), lima menit lagi”, ujar Harissandi kepada Kompas.com via telepon, Minggu sore (6/1/19).
Baca Juga : Perangai Vanessa Angel Sebelum Diciduk Polisi Terkait Kasus Prostitusi Online
Pertimbangan memulangkan Vanessa Angel adalah karena batas pemeriksaan yang Sudha terhitung satu kali 24 jam dan statusnya yang masih saksi.
“Karena statusnya masih saksi”, lanjut Harissandi.
(*)
Innalillahi, Rombongan Bus SMP Kecelakaan Usai Dihantam Mundur Truk di Tol Pandaan-Malang, Begini Kronologinya
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Pradipta Rismarini |
Editor | : | Pradipta Rismarini |