“Menyakiti badan atau jasmani istri saya, atau membiarkan istri saya selama 6 bulan atau lebih,”
(BACA: Nggak Cuma Keenan Pearce, Mantan Raisa Ini Sudah Move On Sejak Lama. Lho Siapa Dia..)
“Dan karena perbuatan saya tersebut, istri saya bisa mengajukan gugatan kepada pengadilan agama," ucap Hamish Daud yang di hadapan Penghulu.
"Apabila gugatannya diterima oleh pengadilan tersebut kemudian istri saya membayar Rp 10.000 sebagai ihwal kepada Pengadilan Agama,”
“Kepada saya atau padanya memberikan kuasa untuk menerima uang tersebut dan menggunakannya kepada amal zakat nasional untuk keperluan ibadah sosial," papar Hamish Daud membacakan janji pernikahan.
(BACA: Dian Sastro Ungkap Soal Raisa Andriana, Setelah Hadiri Resepsi Pernikahan )
Terdengar jelas angka 10.000 disebutkan Hamish Daud sebagai ganti apabila rumah tangga mereka berakhir di pengadilan agama.
Tapi yang jelas langgeng adalah satu kata yang diharapkan dari pasangan yang tengah berbahagia ini kan.
Setuju? (*)
Istri Pertama pak Tarno Klaim Belum Terima Donasi Raffi Ahmad, Suami Nagita Slavina Sebut Sudah Kasih Langsung
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |