Sebanyak lima saksi diperiksa usai menangkap SF.
Polda memeriksa saksi berinisial ETS, WC, AS, N AL, dan AG.
Hingga saat ini, Polda belum merilis utuh kasus prostitusi melalui medis sosial tersebut.
(Baca: Kondisi Suami Nani Wijaya Menurun, Ajip Rosidi Dipindahkan ke ICCU Rumah Sakit)
Di media sosial, Epin memosting penawaran mesumnya secara terbuka dengan cuitan "cari partner thre3s0me berbayar not free, DM (Direct Message) aja jika minat".
Nama akun yang bersangkutan adalah Pasutri 3S Surabaya.
Kemudian tersangka secara DM dari akun itu memberikan pin BlackBerry Messenger.
Selanjutnya tersangka mengirimkan foto pada para tamu.
Apabila tamu cocok terhadap tawarannya, maka Epin akan memasang tarif hubungan tak senonoh itu sebesar Rp 500 ribu.
Polisi menyebut SF mencarikan pasangan istri kawin sirinya itu untuk pria lain berinisial TS sebagai tamu. (Surya Malang/Faiq Nuraini)
(Baca: Sadis, Mahasiswi Ini Membungkam Bayinya yang Baru Dilahirkan Karena Hal Ini...)
Artikel ini sudah tayang di Suryamalang.com dengan judul Pria di Surabaya Ini Tawarkan Istrinya 'Main Bertiga' Berbayar, Tarifnya Hanya Segini
Gagal Move On dan Tak Terima sang Mantan Pacar Sudah Punya Kekasih Baru, Pria Ini Culik sang Wanita tapi Keciduk Polisi, Begini Akhirnya