GRID.ID - Penggerebekan gudang wortel di kawasan Pusat Pergudangan Romokalisari Surabaya 20 Agustus 2017 masih menyisakan tanda tanya?
Bagaimana nasib wortel yang disita, bagaimana pula wortel yang sudah terlanjur ditanam?
Dikutip Grid.id dari Tribunnews.com, Selasa (19/9/2017) penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) telah memusnahkan 170 rol bibit wortel yang diimpor secara ilegal dari China.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengungkapkan bahwa selain bibit penyidik juga memusnahkan hasil panen wortel yang disita dari para petani.
Berikut ini fakta-fakta yang dihimpun Grid.id terkait heboh wortel asal China yang diusut oleh Mabes Polri:
1. Surabaya Lokasi Distribusi
Dikutip Grid.id dari Surya.co.id, tim gabungan Mabes Polri menggerebek sebuah gudang wortel yang diketahui milik pengusaha berinisial S di Surabaya, Minggu (20/2017) sekitar pukul 13.00 WIB.
Informasinya, gudang yang digerebek merupakan gudang menyimpan benih wortel impor dari China.
Benih tersebut dibudidayakan di lahan dataran tinggi Dieng, Jawa Tengah.
"Locusnya ada di dua tempat, di Dieng, Keteng tempat budidayanya. Sedang di Jatim sebagai tempat penyimpanan dan distribusinya," ucap Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kabid Humas Polda Jatim, Senin (21/8/2017).
Menurut Barung, penggerebekan itu dilakukan tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim (Satgas Pangan), BIN Mabes Polri dan di backup Polda Jatim.
"Kami melakukan back up tugas yang dilakukan Mabes Polri di Jatim," ujarnya.