2. Masuk Tanpa Karantina
Kepala BBKP Surabaya Musyaffak Fauzi kepada wartawan di Surabaya, Rabu (23/08/2017), mengatakan pihaknya turut diajak berkoordinasi oleh Bareskrim Polri, khususnya untuk menelusuri asal muasal kedatangan benih wortel impor ini.
Dari hasil koordinasi bersama Tim Bareskrim Polri, dia mengungkap, benih wortel asal China tersebut selama ini diselundupkan melalui Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo.
Wortel itu masuk Indonesia tanpa melalui proses perysaratan karantina, dan lolos dari pemeriksaan.
Penyelundupnya diketahui berinisial NF, seorang warga Tulungagung, Jawa Timur, yang telah lama tinggal di China.
"NF membawa benih wortel dari China ke Surabaya sebanyak dua kali, semuanya melalui Bandara Internasional Juanda, yaitu pada bulan April dan Mei 2017," katanya.
3. Benarkah Pengaruhi Otak Anak ?
Menurut Kepala BBKP Surabaya Musyaffak Fauzi, pengujian perlu dilakukan untuk mengetahui kandungan wortel karena beredar kabar bahwa buah wortel hasil dari benih impor tersebut bisa memengaruhi perkembangan mental terutama terhadap anak-anak.
"Sampai sekarang kami masih menunggu hasil dari pengujian laboratorium tersebut," kata Musyaffak Fauzi, Rabu (23/08/2017).
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Agung Setya mengungkapkan pihaknya menunggu hasil laboratorium yang akan digunakan sebagai pembuktian.
"Masih dalam tahap penyempurnaan keterangan saksi. Karena ada tiga laboratorium, kita masih tunggu lagi, satu mingguan lagi baru selesai," tambah Agung, Selasa (19/9/2017).
Agung mengatakan bahwa dari hasil laboratorium akan diketahui efek dari bibit wortel tersebut.
Dengan demikian kabar soal wortel ilegal itu membawa pengaruh buruk bagi orak anak belum bisa dipastikan.
4. Petani Tak Tahu Wortel Ilegal
Pengungkapan kasus penyelundupan benih wortel ilegal dari China oleh Bareskrim Mabes Polri membawa dampak buruk bagi petani yang menanamnya di dataran tinggi Dieng.
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan