Menanggapi hal tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemenpppa) akhirnya mengeluarkan press release di situs resminya.
Dalam press release tersebut, Kemenpppa mengatakan bahwa pemerintah menentang keras layanan situs tersebut.
Kemenpppa menuliskan bahwa lelang perawan dan kawin kontrak adalah salah satu bentuk eksploitasi kaum perempuan dan termasuk pelacuran terselubung.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise mengatakan bahwa masih banyak cara untuk mengentaskan kemiskinan dengan cara lain.
"Saya tidak membenarkan program mengetaskan kemiskinan melalui lelang keperawanan dan kawin kontrak. Program ini merendahkan harkat martabat kaum perempuan sebagai manusia," kata Yohana.
Berikut press release lengkap dari situs Kemenpppa: http://www.kemenpppa.go.id/index.php/page/read/29/1500/lelang-perawan-dan-kawin-kontrak-bentuk-eksploitasi-kaum-perempuan.
Menanggapi hal tersebut, para netizen dalam akun Instagram Lambe Turah menentang dan mengecam situs tersebut.
(*)
Source | : | KEMENPPPA.GO.ID,nikahsirri.com |
Penulis | : | Irene Cynthia Hadi |
Editor | : | Irene Cynthia Hadi |