(BACA JUGA: Polisi Bantu 'Ngamen' Buat Pengungsi Gunung Agung, Aksinya Bikin Viral di Media sosial)
Zhang lantas ditangkap setelah mendatangi kantor polisi sesaat setelah memberikan penjelasan.
Zhang kemudian di denda oleh pengadilan Beijing akibat perbuatannya sebesar 1.000 yuan (Rp.2 juta).
Bukan hanya itu karena Zhang dianggap sudah melanggar UU Terorisme negara itu ia harus dipenjara selama 9 bulan. (*)
Nyesek, Anjing Bernama Pudding Setia Tunggu 9 Majikan yang Jadi Korban Tewas Pesawat Jeju Air, Begini Akhirnya
Source | : | shanghaiist |
Penulis | : | Anita Rohmatur R |
Editor | : | Anita Rohmatur R |