Tindak seperti ini dapat terjadi saat alat kelamin pria memaksa untuk masuk ke arah alat kelamin, mulut, dan dubur wanita.
Selain perkosaan di bawah ini juga termasuk bentuk kekerasan seksual.
Intimidasi seksual, ancaman atau percobaan pemerkosaan.
Kemudian tindak pelecehan seksual.
Selanjutnya perlakuan eksploitasi seksual.
Lalu perdagangan perempuan untuk tujuan seksual.
(Baca juga: Pelakor Makin Bangga dan Berbahaya, Minta Suaminya Dibalikin, Sang Istri Malah Dikirimi Foto Beginian)
Berikutnya prostitusi paksa.
Pemaksaan perkawinan, termasuk di dalamnya cerai yang menggantung.
Memaksakan untuk kehamilan.
Menyuruh dengan keras agar aborsi.
Pemaksaan memakai alat kontrasepsi dan sterilisasi.
Melakukan penyiksaan seksual.
Memberi hukuman yang tak manusiawi bernuansa seksual.
Praktik tradisi yang bernuansa seksual, membahayakan atau mendiskriminasi perempuan.
Yang terakhir, adalah kontrol seksual lewat aturan diskriminatif berdasarkan moralitas dan agama.(*)
Talitha Curtis Bongkar Kelakuan Ibu Angkat, Pernah Sodorin Dirinya ke Om-om di Usia 13 Tahun Demi Hal Ini
Penulis | : | Ahmad Rifai |
Editor | : | Ahmad Rifai |