Tim KPK menangkap Wali Kota Tegal Siti Masitha Soeparno pada Selasa (29/8/2017) di Rumah Dinas Wali Kota di Kompleks Balai Kota, Jalan Ki Gede Sebayu, Kota Tegal.
Bersama dua orang lainnya yakni Ketua DPD Partai Nasdem Brebes Amir Mirza Hutagalung dan Wakil Direktur RSUD Kardinah Cahyo Supriadi, ia ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengelolaan dana jasa pelayanan RSUD Kardinah Kota Tegal Tahun 2017 dan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Kota Tegal tahun 2017.
Siti diduga menerima suap Rp 5,1 miliar.
Uang suap itu diduga untuk ongkos politik Siti yang berniat mencalonkan diri sebagai wali kota Tegal untuk periode 2019-2024.
Diduga, pemberian uang terkait pengelolaan dana jasa pelayanan kesehatan di RSUD Kardinah Kota Tegal dan fee dari proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Tegal Tahun Anggaran 2017.
Nilai Rp 1,6 miliar didapat dari jasa pelayanan total yang diindikasikan diterima dalam rentang Januari sampai Agustus 2017.
Dari jumlah tersebut, sebesar Rp 200 juta ditemukan saat operasi tangkap tangan dilakukan. Sementara itu, sisa Rp 100 juta ditransfer ke dua rekening Amir, masing-masing Rp 50 juta.
Selain itu, Siti diduga menerima fee sejumlah proyek di lingkungan Pemkot Tegal sekitar Rp 3,5 miliar dalam rentang waktu Januari hingga Agustus 2017.
Pemberian diduga berasal dari rekanan proyek dan setoran bulanan dari Kepala Dinas.
5. Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bersama-sama Khairudin selaku komisaris PT Media Bangun Bersama.
Ia diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya seperti yang dimaksud dalam pasal 12 B Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan adanya kegiatan penindakan yang dilakukan tim KPK di Kutai Kertanegara, Kalimantan Timur, Selasa (26/9/2017) siang.
Agus membantah kegiatan tersebut adalah Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Kukar, Rita Widyasari.
Berdasarkan surat KPK yang ditujukan kepada Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Timur, yang beredar melalui pesan WhatsApp, tertera Bupati Rita Widyasari telah ditatapkan sebagai tersangka.
Disebutkan dalam surat tersebut KPK sedang melaksanakan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh Rita selaku bupati Kutai Kertanegara periode tahun 2010-2015 dan periode 2016-2021.
Rita Widyasari suka dengan musik metal.
Ia beberapa kali mendatangkan grup rock dunia ke Kutai Kartanegara lewat even Kukar Rockin'Fest yang kini menjadi Rock in Borneo.
Konser rock internasional ini pernah mendatangkan Sepultura (2012), Halloween (2013), dan Testament (2014). (*)
Baca : Inilah 5 Istri Pemilik Stasiun TV Swasta di Indonesia, Nomor 4 Paling Muda
Viral, Pembeli Curhat Disuruh Bayar Biaya Pakai Sendok dan Garpu Saat Makan di Warung Mie Ayam, Nota Ini Jadi Buktinya
Penulis | : | Alfa Pratama |
Editor | : | Alfa Pratama |