Anehnya lagi, Sutrisno juga memperbolehkan perempuan yang sedang berhalangan untuk melaksanakan puasa.
Masih Mesra Kok! Jessica Mila dan Mischa Chandrawinata Sudah Main Gendong-gendongan!
"Sutrisno juga mengatakan perempuan yang sedang menstruasi atau haid sah hukumnya menjalankan ibadah puasa," kata ES.
Selain ajaran sesat tersebut, Sutrisno juga sering melontarkan berbagai pernyataan aneh lainnya.
Ia mengatakan jika Siti Hawa bukan istri Nabi Adam dan buah kuldi yang dimakan oleh Nabi Adam merupakan seorang perempuan.
Es juga menyampaikan jika ceramah yang diberikan saat awal bertemu berbeda dengan ceramah yang disampaikan saat sudah lama bergabung.
"Apabila ada jamaah baru atau orang asing yang datang ke perkumpulan, ceramah yang disampaikan berdasarkan hadist- hadist. Tapi saat hanya diikuti pengikut yang lama, ceramahnya jadi melenceng," ujarnya.
Karena menyadari ajaran Sutrisno semakin melenceng, maka ES keluar dari perkumpulan itu.
Selain alasan tersebut, ES mengaku jika anaknya menjadi korban pencabulan Sutrisno.
Dari keterangan anaknya, ES mengetahui anaknya pernah mendapat perlakuan yang tidak senonoh dari Sutrisno saat berobat.
Karena laporan anaknya itu, ES melaporkan Sutrisno atas kasus pencabulan terhadap anaknya EP (16) yang diketahui masih di bawah umur.
Kapolres Tegal, AKBP Heru Sutopo menjelaskan jika kasus Sutrisno baru diproses secara hukum karena adanya dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Kami kenakan pasal perbuatan pencabulan, itu yang sudah pasti. Kasus lainnya, masih kami dalami," tandasnya pada Kamis (5/10/2017).
Sutrisno terancam dijerat hukuman maksimal 15 tahun penjara atas dugaan pencabulan anak di bawah umur.
Setelah tertangkapnya Sutrisno, seluruh pimpinan Kecamatan Pangkah Kabupaten Tegal melakukan sebuah pertemuan pada Rabu (4/10/2017).
10 Cara Ini Bikin Kamu Langsing Tanpa Harus Diet dan Olahraga, Dijamin Jadi Cewek Idaman!
Pertemuan itu membahas pengkajian aliran yang disebarkan oleh Sutrisno, dan diadakah di rumah Kepala Desa Bogares Kidul, Kasroi.
Dalam pertemuan tersebut, turut hadir juga Perwakilan Forkopicam Pangkah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, pihak NU, dan Muhammadiyah. (*)
Profil Wicky Victor Olindo, Suami Yunita Siregar yang Punya Profesi Mentereng dan Berstatus Duda
Penulis | : | Aditya Prasanda |
Editor | : | Aditya Prasanda |