Lebih parah, tanah di depan rumahnya terancam akan longsor.
Warga menyesalkan sikap Lurah Fatukbot.
Sang lurah dianggap seolah-olah lepas tangan.
Sebab, sebelum diadakannya pekerjaan pembuatan drainase, semua warga dikumpulkan olah lurah.
Namun setelah berjalannya waktu, sang lurah tak lagi kunjung muncul untuk sesekali memantau perkemban proyek ini.
Sebenarnya, warga ingin lurah muncul karena ada keluhan yang ingin disampaikan terkait persoalan ini.
Keluruahan Fatukbot, Kecamatan Atambua Selatan pada 2017 memiliki alokasi anggaran dari pemerintah.
Ini diberikan untuk pembangunan drainase dengan kontrak 2 triliun 255 juta rupiah.
Proyek ini sendiri telah mulai dikerjakan pada 30 Maret 2017.
Bila berjalan lancar, harusnya pekerjaan telah tuntas di akhir September 2017.
(Baca juga: Temuan Arkeolog Turki Bisa Guncang Pondasi Iman, Inikah Alasan Mengapa Sejarah Harus Selalu Ditulis Ulang?)
Proyek ini sendiri dikerjakan oleh PT. Panca Putra Perkasa Mandiri.
Papan informasi proyek menyatakan bahwa pekerjaan akan dilaksanakan selama 130 hari.
Pada minggu (8/10/2017) ternyata pekerjaan jalan tersebut belum juga tuntas.
Malang, yang warga sesalkan pekerjaan ini tak sesuai kenyataan.
Kembali dikutip dari Pos Kupang, persisnya lokasi proyek ada di beberapa tempat.
Harapan dari warga sebenarnya cukup sederhana.
Mereka hanya berharap yang penting pekerjaan ini bisa bermanfaat bagi orang banyak.
Bukan justru sebaliknya, bikin celaka.(*)
Ngamuk Saat Tak Diberi Uang, Pengemis di Bogor Ini Malah Ketahuan Lagi Top Up: Ngegas Gak Dikasih
Penulis | : | Ahmad Rifai |
Editor | : | Ahmad Rifai |