Grid.ID - Aborsi adalah kegiatan ilegal di Indonesia.
Namun di negara lain, aborsi masih saja diperbolehkan namun dengan ketentuan dan peraturan tertentu yang ketat.
Misalnya di Amerika Serikat, aborsi di legalkan jika bayi yang dikandung oleh seorang perempuan adalah hasil pemerkosaan.
Dilansir reporter Grd.ID dari Viralthread.
(BACA JUGA: Member Super Junior Lagi Siaran, Yesung Nggak Sengaja Pamer Bagian Tubuhnya yang Seksi ini)
Seorang wanita bernama Melissa Ohden asal Missouri, Amerika Serikat menceritakan kisah menyedihkannya.
Saat itu pada tahun 1977, ibu kandung Melissa mengandung dirinya.
Namun nenek Melissa dengan sengaja menyuruh ibunya untuk mengugurkan kandungannya.
"Saya mengetahui bahwa ibu kandung saya, yang saat itu berusia 19, telah dipaksa melakukan aborsi oleh nenek saya." ujar Melissa.
(BACA JUGA: Bermain-main Dengan Anak Hiu, Lihat Apa yang Terjadi Dengan Pria Ini Selanjutnya!)
Setelah menjalani proses aborsi, bayi itu ditempatkan pada sebuah tempat sampah medis.
Namun mukjizat terjadi.
Penulis | : | Anita Rohmatur R |
Editor | : | Anita Rohmatur R |