Setelah pertempuran di pengadilan, hakim memutuskan untuk mendukung pria itu.
Dia meminta sang bos membayar pada pria itu sebesar 12 juta yen atau setara dengan Rp 1,4 miliar.
Jumlah yang fantastis untuk seorang pekerja bukan?
(Baca: Dibilang Suaranya Aneh dan Lebih Bagus Ayu Ting Ting, Begini Reaksi Kocak Via Vallen)
Perusahana itu didenda karena tidak menjelaskan pada pegawainya bahwa seharusnya dia bisa menerima uang lembur.
Harusnya gaji yang pria itu terima adalah sebesar satu setengah dari gaji yang biasa ia terima.
Hakin juga mengatakan bahwa jam kerja lembur terus meningkat namun banyak perusahaan menghindar untuk menaiikkan gaji.
Terhitung pria itu bekerja dengan 82 sampai 123 jam ekstra setiap bulannya.
(Baca: Jessica Mila Foto Saat Di Pantai Dikomentari Netizen Bukan Karena Pakaiannya, Namun Karena Ini)
Pengacara pria itu mengatakan itu adalah cara yang sangat umum dilakukan perusahaan untuk mencoba memaksimalkan pegawai mereka.
Dia juga mengingatkan semua pekerja untuk memerika kontrak kerja serta undang-undang perburuhan.
Pastikan kamu tahu hak kamu agar tidak tertipu seperti pria itu.(*)
3 Tahun Menghilang, Li Ziqi Akhirnya Comeback, Ini 5 Fakta Sang YouTuber Cantik Nomor 1 di China dan Alasan Sempat Hiatus