Kemudian terdapat juga luka cukup serius, pada bagian leher korban, akibat dari cekikan, yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Untuk kepentingan penyidikan, M ditahan disel tahanan Polres Palangkaraya.
Tersangka diancam dengan hukuman hingga 20 tahun penjara.
Jenazah Dwi Anggraini siswi SMP N 9 Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (24/10/2017) pagi, yang tewas dianiaya dimakamkan di pekuburan Muslimin di Jalan Tjilik Riwut km 12 arah Palangkaraya-Kasongan.
Seluruh sanak keluarga korban termasuk teman dan guru disekolahnya datang untuk ikut dalam pemakaman tersebut.
Lokasi pemakaman tak jauh dari rumahnya di Jalan Tjilik Riwut km 9.
Di saat semua pelayat sedang sibuk mempersiapkan pemakaman jenazah, tiba-tiba datang Mulia alias Yaya, Ibu kandung korban yang diduga sebagai pelaku penganiaya anaknya hingga tewas.
(BACA : Sadar Akan Tubuhnya, Via Vallen Tetap Bangga Miliki Fisik Seperti ini, Lah Ada Apa?)
Saat itu Yaya datang dengan pengawalan pihak kepolisian untuk melihat pemakaman anak keduanya tersebut.
Yaya datang mengenakan jaket hitam berjibab loreng macan dan celana panjang.
Saat Yaya datang, perhatian pejiarah tidak lagi tertuju kepada jenazah korban.
Beda Usia Hampir 20 Tahun, Fedi Nuril Tanyakan Hal Ini ke Amanda Manopo Sebelum Lakoni Adegan Romantis
Source | : | Tribunnews.com,www.facebook.com |
Penulis | : | Adrie P. Saputra |
Editor | : | Adrie P. Saputra |