"Kami tegas tentang aturan ini. Jika ada dokter koas yang melanggar, dia akan dikeluarkan," katanya.
Dokter Reinhard mengatakan, foto-foto jenazah dari Instalasi Forensik tidak selayaknya beredar di media massa dan media sosial.
"Itu tidak etis. Namun, terkadang selama proses persiapan, baik ketika kami berkoordinasi dengan kepolisian atau keluarga korban, banyak pihak luar yang berseliweran di kamar jenazah dan mengambil foto.
Kami kesulitan menangkal perilaku seperti ini," ujarnya.
Ia juga berharap masyarakat tidak sembarangan menyebarkan foto-foto korban di lokasi kejadian kecelakaan.
"Saya sudah melihat fotonya jenazah (Riri Sitta Stefanie) sewaktu masih di lokasi kejadian. Saya sungguh sedih melihatnya. Masyarakat kita harus diedukasi," kata dr Reinhard. (*)
Penulis | : | Aditya Prasanda |
Editor | : | Aditya Prasanda |