Baca Juga : Dear Vanessa Angel, Dwi Andhika Cuma Ingin Peluk Sambil Bilang 'It's Okay'
Pernikahan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor urusan Agama (KUA) Kecamatan Pagelaran Basrido dengan pengawalan dari aparat kepolisian.
Memasuki prosesi akad nikah berlangsung khidmat.
Kapolsek Pagelaran Iptu Edi Suhendra mengatakan, pihaknya sengaja memfasilitasi akad nikah di Musala Polsek Pagelaran.
Sebab pernikahan sudaj direncanakan jauh-jauh hari. Namun jelang hari H pelaksanaan, mempelai laki-laki tersandung kasus pidana.
"Kalau dilakukan pernikahan di luar polsek belum bisa, karena yang bersangkutan masih dalam proses pemeriksaan. Sehingga kami memberikan fasilitas musala untuk dilakukan proses akad nikah," katanya.
Tidak hanya itu, Edi mengatakan, pihaknya hanya mengizinkan tersangka menjalani ijab qabul.
Selanjutnya harus kembali menjalani proses hukuman bersama tersangka lain.
Baca Juga : Pasukan Elit Kopaska TNI AL Selalu Berbekal Kondom Saat Jalankan Misi Tempur
Resepsi maupun yang lain tidak diperkenankan.
Ini merupakan kali pertama pernikahan tahanan di Polsek Pagelaran.
Kepala KUA Pagelaran Basrido menuturkan, prinsipnya KUA melayani masyarakat sehingga ketika berkas-berkas tidak cacat hukum, langsung memproses pernikahannya.
Tempat akad nikah tidak menjadi soal, pernikahan merupakan sunah rasul.
5 Shio Paling Rawan Tergoda Menyalahgunakan Kecerdasan Buatan, Semoga Kamu Gak Termasuk
Source | : | Tribun Lampung |
Penulis | : | None |
Editor | : | Hastin Munawaroh |