Bahkan terdakwa juga mengaku seluruh uang milik Bank Jateng Cabang Pekalongan itu digunakannya untuk bermain judi.
"Semua untuk bermain judi, dan tidak ada yang digunakan untuk membeli barang, atau diberikan ke orang lain.
Saya memang kecanduan berjudi sejak duduk di bangku kuliah," bebernya.
Tidak hanya itu, Fredian juga menyampaikan sejumlah cara yang ia lakukan untuk mengambil uang-uang itu.
"Misalnya saya mau ambil Rp 200 juta, setelah itu saya ambil Rp 100 juta, dengan langsung mengambil uang itu usai proses transaksi pengambilan dari kas besar di Bank Jateng, lalu sisanya saya kembalikan ke mesin ATM," jelasnya.
Usai memasukkan uang ke ATM, terdakwa Fredian membuat laporan palsu pada dokumen yang harus dikembalikan ke petugas kas besar.
"Saya kelabuhi juga pendamping yang menemani selama proses pengisian ATM, hingga tidak menyadari jika nominal yang saya laporkan sebenarnya tidak sesuai," ujarnya.
Fredian juga mengutarakan, prosedur pengangkutan uang menuju ke mesin ATM yang dituju, ia mengakui jika proses membawa uang itu menggunakan kantong plastik, dan bukan boks penyimpan uang.
"Teknis pengangkutan uang dengan menggunakan kantong plastik itu, memang sudah diajarkan sejak pelatihan calon pegawai," katanya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribun Jateng dengan judul, "Karyawan Kontrak Ini Bobol ATM Bank Jateng Selama Setahun, Dapatkan Rp 4,4 Miliar Untuk Berjudi"
Tak Kalah Ganteng dari Kiesha Alvaro, Putra Pasha Ungu dan Adelia Wilhelmina Ternyata Cerdas dan Berprestasi
Source | : | Tribun Jateng |
Penulis | : | None |
Editor | : | Bunga Mardiriana |