Grid.ID - Sebanyak tiga dari empat korban longsor di desa Hale, kecamatan Mapitara, Kabupaten Sikka ditemukan tewas pada Senin (7/1/2019).
Tiga diantaranya adalah pekerja yang biasa menambang pasir di Watuwolod, Desa Hale, Kecamatan Mapitara.
Ketiga pekerja tersebut ternyata usianya masih dibawah umur.
Baca Juga : Sikka Dilanda Hujan Angin, Seorang Warga Meregang Nyawa Tertimpa Pohon Saat Memetik Cabai di Kebun
Ketiga korban yakni Emanuel Jefrianto (8), Petrus Afriandi (10), dan Silferius Silik (11).
Albert Ruben, Kepala Desa Hale menjelaskan bahwa ketiga bocah tertumbun longsor tersebut dalam kesehariannya diminta bekerja sebagai pengumpul batu dan pasir oleh pemilik lahan.
"Mereka bekerja dengan upah sebesar Rp 5.000 per tiga kantong pasir yang diisi dalam kantong semen," kata Kades Albert kepada sejumlah awak media, Selasa (8/1/2018).
Kades Albert berharap agar aparat kepolisian bisa mengamankan pemilik lahan yang dijadikan lokasi penambangan pasir dan batu.
Hal ini karena pemilik lahan diduga mempekerjakan anak di bawah umur yang dengan jelas melanggar undang-undang perlindungan anak.
Dihubungi secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Heffry Dwi Irawan yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa menegaskan, pihaknya tengah mendalami ada tidaknya indikasi tindak pidana dalam kasus tersebut.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Bunga Mardiriana |