Fakta ini diungkap pihak Polda Jatim berdasarkan penelusuran laporan perbankan rekening milik salah satu muncikari yaitu Endang Suhartini (37) alias Siska.
Baca Juga : Gandeng Pacar, Vanessa Angel Diminta untuk Selalu Ingat Tuhan
Baca Juga : 7 Foto Gaya Seksi Vanessa Angel dalam Busana Pamer Bahu yang Stylish
“Dari data digital rekening koran (muncikari) nilainya Rp 2,8 miliar," ungkap Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan saat dijumpai di Gedung Rupatama Mapolda Jatim, Kamis (10/1/2019).
Muncikari Tawarkan Vanessa Angel pada Calon Pelanggan
Sampai saat ini, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sudah mengamankan dua muncikari yaitu Endang Suhartini (37) alias Siska dan Tantri (28).
Kedua muncikari yang dicokok di wilayah Jakarta Selatan itu, kini menyandang status sebagai tersangka.
Dalam jumpa persnya Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menyebutkan jika pihak muncikari memang sudah memiliki daftar nama artis yang diduga terlibat prostitusi online.
Di sini, muncikari juga sudah “menyimpan” nama Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila.
Maksunya adalah, jika sewaktu-waktu ada pelanggan yang berminat untuk berkencan, muncikari yang bersangkutan tinggal menyebutkan nama artis dan model cantik yang bersedia.
"Jadi layanan prostitusi ini dipesan oleh orang dan justru muncikari memunculkan nama artis VA, bukan permintaan dari user (calon pelanggan)," ungkap Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan dikutip Grid.ID dari TribunJatim.
Baca Juga : 7 Foto Gaya Seksi Vanessa Angel dalam Busana Pamer Bahu yang Stylish
Saat ini, polisi sudah menetapkan dua tersangka, yakni muncikari yaitu Endang Suhartini (37) alias Siska dan Tantri (28), sementara itu status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqila masih sebagai saksi.
(*)
Penulis | : | Okki Margaretha |
Editor | : | Okki Margaretha |