1. Jangan panik
Dilansir dari tribunnews.com, langkah pertama jika gagal adalah tetaplah tenang dan jangan panik.
Ada orang-orang di luar sana yang mengalami hal yang sama dengan Anda.
Tetaplah tenang dan coba cek kembali nomor NIK dan KK Anda.
2. Ulang registrasiDilansir dari kompas.com, salah satu solusi terbaik adalah mengulang registrasi.
Ulang sampai 5 kali dengan format ULANG#NIK#NOMORKK#.
Jika tetap gagal, operator akan mengirimkan pesan tindakan lanjutan.
3. Cek kembali apakah sudah terdaftar di Dukcapil
Dilansir dari Tribun Pontianak, salah satu alasan mengapa registrasi gagal adalah data KK dan NIK belum terdaftar di database Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
Dilansir dari Tribun Jambi, alasan kedua adalah data Anda masih mengantri untuk dimasukkan ke Dukcapil.
Maka jika nomor KK dan NIK tidak tervalidasi atau masih dalam antrean, registrasi tak akan bisa dilakukan.
Begini Kondisi Rumah Kontrakan Korban Penganiayaan Anak Bos Toko Roti di Cakung
Source | : | Tribunnews.com,Kompas.com,Tribun Jambi |
Penulis | : | Irene Cynthia |
Editor | : | Irene Cynthia |