Laporan Reporter Grid.ID, Irene Cynthia Hadi
Grid.ID - Baru-baru ini, masyarakat dihebohkan dengan kewajiban untuk registrasi kartu prabayar.
Registrasi tersebut harus melalui SMS dan dilakukan sejak 31 Oktober 2017 kemarin.
Pengguna bisa mendaftarkan nomornya melalui SMS ke 4444 dan memasukkan nomor Kartu Keluarga serta NIK.
Namun ternyata, registrasi ini tak semudah yang dibayangkan.
Ada masyarakat yang beberapa kali gagal meregistrasikan nomornya.
Dilansir dari kompas.com, seorang warga Kupang yakni Albertus Vinsensius mengatakan bahwa ia tak bisa melakukan registrasi.
"Saya registrasi berulang kali sekitar enam kali, namun belum berhasil," kata Albertus seperti dikutip Grid.ID dari kompas.com, Selasa (31/10/2017) malam.
Lalu apa yang harus dilakukan jika registrasi gagal?
Berikut saran dan solusi yang berhasil dilansir Grid.id dari berbagai sumber.
1. Jangan panik
Dilansir dari tribunnews.com, langkah pertama jika gagal adalah tetaplah tenang dan jangan panik.
Ada orang-orang di luar sana yang mengalami hal yang sama dengan Anda.
Tetaplah tenang dan coba cek kembali nomor NIK dan KK Anda.
2. Ulang registrasiDilansir dari kompas.com, salah satu solusi terbaik adalah mengulang registrasi.
Ulang sampai 5 kali dengan format ULANG#NIK#NOMORKK#.
Jika tetap gagal, operator akan mengirimkan pesan tindakan lanjutan.
3. Cek kembali apakah sudah terdaftar di Dukcapil
Dilansir dari Tribun Pontianak, salah satu alasan mengapa registrasi gagal adalah data KK dan NIK belum terdaftar di database Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri.
Dilansir dari Tribun Jambi, alasan kedua adalah data Anda masih mengantri untuk dimasukkan ke Dukcapil.
Maka jika nomor KK dan NIK tidak tervalidasi atau masih dalam antrean, registrasi tak akan bisa dilakukan.
4. Pergi ke gerai operator dan lakukan secara manual
Dilansir dari kompas.com, pengguna yang gagal registrasi bisa langsung pergi ke gerai operatornya masing-masing.
Lalu isi surat pernyataan dan lakukan registrasi secara manual.
5. Melalui internet
Masing-masing operator sudah menyediakan layanan registrasi online via internet.
Berikut masing-masing linknya yang berhasil dilansir Grid.ID via kompas.com.
Telkomsel klik tautan ini
Indosat klik tautan ini (Indosat belum menyediakan layanan online, ini adalah fakta dan tanya jawab seputar registrasi ulang)
Smartfren klik tautan ini
Tri klik tautan ini
(BACA JUGA )
(*)
Chandrika Chika Dilaporkan Polisi, Diduga Aniaya Perempuan Berinisial YB dan Lakukan Tindak Kekerasan
Source | : | Tribunnews.com,Kompas.com,Tribun Jambi |
Penulis | : | Irene Cynthia |
Editor | : | Irene Cynthia |