Dikutip dari akun Facebook Yuni Rusmini, berikut foto penangkapan Pria yang membunuh Debby.
Dia ditembak karena berusaha melawan.
Kerja keras kepolisian dalam mengungkap kasus pembunuhan di Jalan Geriliya, Gang Kombeng, pada Sabtu (28/10/2017) silam, akhirnya membuahkan hasil.
Satreskrim Polsekta Samarinda Utara bersama Jatanras Polda Kaltim, dibantu Polsek Loa Kulu, akhirnya meringkus pelaku pembunuhan tersebut.
Setelah sempat buron beberapa hari, Topan alias Aco diamankan di kawasan Jembayan, Tanjung Lau, Tenggarong, Kutai Kartanegara, sekitar pukul 17.30 Wita, Selasa (31/10/2017).
Pelaku berhasil diringkus di salah satu rumah keluarganya.
Bahkan akibat melakukan perlawanan, kepolisian harus melumpuhkan tersangka dengan menyarangkan timah panas di kakinya.
(BACA : Ngakak! Kelakuan Cewek Lugu Ingin Terkenal, Asli Sakit Perut Pas Dia Sebutkan Instagram dan Youtube)
"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi saksi, hasilnya mengarah ke yang bersangkutan, dan kita lakukan pengejaran, akhirnya bisa kita amankan," ucap Kapolsekta Samarinda Utara, Kompol Ervin Suryatna, Selasa (31/10/2017).
"Jadi, saat itu pelaku ini diduga hendak melakukan pencurian, namun dipergoki warga, saat mencoba kabur, pelaku bertemu dengan korban, yang mengakibatkan pelaku menikam korban," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis, yakni pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan korban tewas dan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman kurungan maksimal seumur hidup. (*)
Source | : | www.facebook.com |
Penulis | : | Adrie P. Saputra |
Editor | : | Adrie P. Saputra |