Angpau juga biasanya diberikan oleh orang-orang yang telah menikah, kepada mereka yang belum menikah.
Tak melulu soal faktor ekonomi, ada makna lain di balik aturan ini yang berkaitan dengan jodoh.
Ya, selain berbagi rezeki, pemberian angpau dari mereka yang sudah menikah untuk mereka yang belum menikah bisa menjadi perlambang doa agar cepat mendapat jodoh.
Lalu, bagaimana jika orang yang belum menikah ingin memberi angpau?
Jika orang yang belum menikah ingin memberikan uang, bisa saja asal tidak usah dibungkus dengan amplop merah.
Besaran jumlah uang yang diberikan pun tak pernah ada aturannya.
Baca Juga : Imlek 2019 : Simak Ramalan Shio di Tahun Babi Tanah, Shio Tikus Akan Berbahagia Sepanjang Tahun!
Sesuaikan saja dengan kemampuan masing-masing.
Jadi, apakah kamu sudah masuk ke kategori pemberi angpau atau masih di penerima angpau pada Imlek 2019 ini? (*)
Tangis Nunung Pecah saat Singgung Soal Kariernya di Dunia Hiburan, Sebut Perannya Kini Sudah Tergantikan
Source | : | Kompas.com,National Geographic Indonesia |
Penulis | : | Andika Thaselia |
Editor | : | Andika Thaselia |