Selain itu kuasa hukim Ahmad Dhani juga menilai laporan Jack Lapian tersebut tak merugikan siapapun, termasuk sang pelapor, hingga hal itu menjadi keyakinan kliennya akan dibebaskan.
"Kami tambahkan juga bahwa dalam laporan Jack Lapian itu tidak ada sama sekali yang dirugikan terhadap Jack Lapian. Seharusnya dia yang punya legal standing dia yang dirugikan atau Ahok sendiri yang melaporkan,"
"Karena Ahok yang alasannya dirugikan. Dia (Jack) tidak pernah dirugikan. Tidak pernah diludahi karena itu tweet yan paling pokok itu diludahi mukanya. padahal Jack itu tidak dirugikan," ujar Dahlan Pido yang juga Wakil Ketua Advokat Cinta Tanah Air.
Hal itu membuat Ahmad Dhani optimis akan bebas murni dari segala tuntutan.
"Tapi dalam unsur pidana ya. Sehingga pidananya tidak masuk unsur ketikasang pelapor tidak diludahi, ya benas lah," pungkas Ahmad Dhani. (*)
Penulis | : | Lalu Hendri Bagus Setiawan |
Editor | : | Widyastuti |