Sementara itu, Direktur Politeknik Pertanian negeri Kupang, Ir. Thomas Lapenagga, Msi pastikan akan memberikan sanksi berat atas kasus perselingkuhan ini.
Baca Juga : Curhatan Pilu Istri Dosen yang Pergoki Suami 'Ngamar' Bareng Mahasiswinya : Dia (Pelakor) Maki-maki Saya
Baca Juga : Gaya Kasual Hot Mom Atiqah Hasiholan dengan Celana Jeans yang Modis Kayak ABG
Ia telah memastikan bahwa LL adalah dosen PNS pada lembaga yang ia pimpin dan GM adalah mahasiswi dari lembaga yang sama.
Berdasarkan pada kebijakan lembaga. Thomas mengatakan bahwa LL dan GM akan dikenakan sanksi tegas.
“Di sini untuk pelanggaran korupsi dan asusila, tidak ada mengenal sanksi ringan. Saya pastikan kasus ini akan dikenakan sanksi berat, dosen yang bersangkutan bisa diberhentikan tidak dengan hormat termasuk dari PNSnya,” jelas Thomas.
Baca Juga : Ada Belt Branded Seharga Belasan Juta Pada Gaya Sederhana Naysilla Mirdad Saat Liburan ke Inggris
Baca Juga : Gaya Kompak Aurel Hermansyah dan Ashanty yang Curi Perhatian, Stylish Banget !
Mendengar pencabutan laporan dari kepolisian yang dilakukan oleh pihak terkait juga ditanggapi oleh Thomas.
Menurutnya meski kasus ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan, tapi tidak akan memengaruhi sikap kampus dalam penyelesaian kasus ini.
Salah satunya adalah GM akan terancam drop out (DO).
Baca Juga : Setelah Sule Dikabarkan Akan Menikahi Naomi Zaskia, Ternyata Rizky Febian Juga Telah Temukan Tambatan Hati!
(*)
Larang Ayah Rozak Jadi Calon Wali Kota Depok, Ayu Ting Ting Ngaku Tolak Tawaran Terjun ke Dunia Politik, Ternyata ini Alasannya
Source | : | pos kupang,Surya Malang |
Penulis | : | Pradipta Rismarini |
Editor | : | Pradipta Rismarini |