"Di situ kami diberikan rambu-rambu. Terutama Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) dan masalah ini. Kalau ada keputusan yang inkrah, baru kami ambil tindakan langsung. Seperti itu," tegas Thomas.
Apalagi, katanya, kedua belah pihak sekarang sudah berdamai.
Kedua belah pihak yang dimaksud adalah istri Doktorr LL, EO, dan selingkuhannya, GM.
Sebelumnya, EO melaporkan GMTN dan suaminya dengan kasus dugaan perzinahan.
Sementara GMTN melaporkan EO dan anaknya dalam kasus dugaan penganiayaan.
Thomas mengatakan untuk sanksi berupa pemecatan misalnya, akan dilakukan jika ada putusan inkrah dari pengadilan.
Ia memastikan, dirinya bersama dosen-dosen lain akan menggelar pertemuan lanjutan agar satu putusan bisa diambil dalam kasus ini.
"Saya sudah panggil teman-teman dan apapun yang terjadi, kita akan sikapi ini. Karena ini kan lembaga pendidikan. Baru orang bilang kita ini Pak Guru. Paling tidak dengan adanya kejadian ini akan diberi sanksi," jelasnya.
Dengan demikian, sampai saat ini pihaknya masih belum bisa memberikan jawaban pasti, sanksi seperti apa yang akan dijatuhkan kepada DR LL dan GM.
Thomas menegaskan dirinya akan segera memberikan kabar jika ada sanksi untuk keduanya.
"Nanti kami akan informasikan sekiranya kami sudah mengambil satu putusan," ungkapnya. (Pos-Kupang.Com/Ryan Nong/Novemy Leo)
(*)
Artikel ini pernah tayang di POS-KUPANG dengan judul,
Usai Selingkuhi Mahasiswinya, Dosen Politani Kupang Mengaku Merasakan Hal Ini
Viral, Pernikahan Ini Sajikan Menu Mie Instan untuk Undangan yang Datang padahal Tajir, Tamu: Kami Juga Bawa Bekal Sendiri
Source | : | POS-KUPANG.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Hastin Munawaroh |