Alhasil, Hakim Christine Henson memenjarakan pasangan tersebut.
Keduanya dipenjara selama selama delapan tahun karena telah menyerang atau mengabaikan anak, menyebabkan penderitaan yang tidak perlu, dan menyebabkan atau membiarkan anak menderita kerusakan fisik yang serius.
Baca Juga : Pemilihan Konsep Ruangan Bisa Melihat Karakter Seseorang, Nomor 4 Punya Jiwa Kepemimpinan
Dalam pengadilan tersebut, Adam ternyata memiliki riwayat kriminal. Di mana pada tahun 2011, ia melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan melawan ibunya sendiri.
Lalu hubungannya dengan Aleksandra juga selalu berakhir dengan kekerasaan.
Hal ini dikarenakan Adam memiliki tingkat emosi yang tinggi dan sulit dikendalikan jika sedang marah.
Artikel ini telah tayang di Intisari Online dengan judul, “Disiksa oleh Orang Tuanya, Bayi 4 Bulan Ini Alami 28 Patah Tulang”
Ungkap Alasan Sandra Dewi Tak Hadir di Sidang Putusan sang Suami, Kuasa Hukum Harvey Moeis: Rame Banget
Source | : | intisari online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Ngesti Sekar Dewi |