Laporan Wartawan Grid.ID, Ulfa Lutfia Hidayati
Grid.ID - Penyelidikan atas kasus prostitusi online yang menyeret nama artis Vanessa Angel masih terus berlanjut.
Polda Jatim akhirnya kembali mengungkap beberapa bukti baru yang menunjukkan keterlibatan Vanessa Angel atas keterlibatannya dalam bisnis prostitusi online.
Dilansir Grid.ID dari Tribun Style, Vanessa Angel kembali melakukan pemeriksaan di Polda Jatim pada Senin (14/1/2019).
Baca Juga : Gaya Elegan Ling Ling dengan Dress Hitam, Menantu Keluarga Bakrie yang Baru Saja Melahirkan
Baca Juga : Diungkit Soal Reino Barack sampai Disebut Mirip 'Princess', Luna Maya: Gue Queen, Di Atasnya Princess!
Setelah 9 jam diperiksa, Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengungkapkan telah melakukan digital forensik dan menemukan fakta Vanessa menerima transaksi (booking) sebanyak 9 kali.
Tak hanya di Indonesia, dari hasil penyelidikan diketahui sang artis pernah dua kali melakukan transaksi di Singapura pada Februari 2018.
Tak hanya itu, Ahmad Yusep juga menyebut bila Vanessa Angel ternyata dinaungi oleh 6 orang muncikari yang bertugas mencarikannya pelanggan.
Baca Juga : Penampilan Jadul Shandy Aulia Langsung Jadi Sorotan saat Ikuti Tren 10 Years Challenge
Baca Juga : Irish Bella Dilamar Ammar Zoni dengan Cara Romantis, Tanggal Penikahan Keduanya Akhirnya Terungkap!
"Dalam hal ini artis VA difasilitasi 6 muncikari," ungkap Ahmad Yusep.
Bukti-bukti yang sudah didapatkan polisi ini membuat status Vanessa Angel terancam ditetapkan menjadi tersangka.
5 Arti Mimpi Diet Belum Tentu Pertanda Baik, Berhati-hatilah, Simak Penjelasannya
Source | : | Tribun Style,Warta Kota |
Penulis | : | Ulfa Lutfia Hidayati |
Editor | : | Ulfa Lutfia Hidayati |